Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi menjadi program Bupati Anas dalam menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan 202 layanan publik yang ada. Layanan yang bisa didapatkan mulai administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, dan Kartu Keluarga; beragam jenis izin, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, pembayaran retribusi daerah, PLN, pengurusan paspor, hingga layanan keamanan pangan dari BPOM serta pelayanan perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi,
Masyarakat yang memerlukan pelayanan di lebih dari 1 instansi tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurusnya. Mal Pelayanan Publik memang mampu meringkas alur pelayanan. Misalnya ketika mengurus Izin Mendirikan Bangunan, dulu harus pergi ke dua dinas, yaitu izinnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu meminta keterangan rencana tata kota (advice planning) ke Dinas Tata Ruang. DI tahun 2018 Mal ini melayani 218.345 berkas yang diminta oleh warga Banyuwangi.
Banyuwangi menjadi Kabupaten pertama yang membangun pelayanan kepada masyarakat di satu tempat seperti itu. Dengan memggunakan moto Inovasi, Marketing, dan Leadership, Banyuwangi di bawah kepemimpinan Bupati Azwar Anas siap memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat.
Banyuwangi, 17 Oktober 2019
@kwldjpjatim1
#PajakKitaUntukKita
#forumkwldjpjatim1
#kwldjpjatim1